Suasana ibadah minggu Jemaat Gmim Betel Pintukota Besar
Photo : gmimbetel 2018
Gmimbetel Pintukota Menyikapi serta mendukung himbauan pemerintah RI dalam rangka mengurangi penularan secara cepat Covid-19 di tempat-tempat perkumpulan yang menghadirkan banyak orang maka Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) mengambil kesimpulan dalam kebijakan pelayanan untuk tidak melaksanakan ibadah jemaat pada hari Minggu 22 dan 29 Maret 2020 ini di lakukan untuk menghindari penyebaran virus corona di tempat rumah ibadah.
Di kutip dari halaman website Dodoku Gmim Ketua BPMS Pdt.DR Hein Arina mengatakan bukan meniadakan Ibadah setiap hari minggu ini di karenakan masyarakat sedang menggumuli penyebaran Covid-19 yang telah menjadi Pandemi di berbagai belahan dunia termasuk di tanah air.
Baca Juga : Mulai 1 Maret Hingga 5 April 2020 Warga Gmim Masuk Minggu Sengsara
"Ibadah tetap di laksanakan tetapi di rumah masing-masing" menurut Ketua BPMS "kita turut menggumuli keadaan sekarang sekaligus mendukung pemerintah dalam menanggulanginya" ungkap Pendeta Hein. menyambung apa yang di sampaikan Pendeta Arina, Sekretaris BPMS Pdt.Evert Tangel S.th M.pdk menambahkan bahwa pelaksanaan ibadah minggu di rumah-rumah hanya untuk tanggal 22 dan 29 Maret saja "Minggu sesudah 29 Maret akan di iinformasikan kembali sesuai dengan perkembangan yang ada" tegas Pendeta Evert.
Untuk tata Ibadah Pendeta Evert menyampaikan akan di sebarkan lewat Multimedia Gmim dari Ajaran Pembnaan dan Pengembalaan (APP).bahkan khotbah akan di bawakan oleh Ketua BPMS Pdt.DR Hein Arina dan di edarkan lewat media streaming milik Gmim ungkap Pendeta Evert.
Bagi Jemaat-Jemaat Gmim yang sulit dari jangkauan internet akan di atur oleh BPMJ masing-masing sesuai dengan kondisi yang ada di Jemaat, sehingga tidak akan menjadi alangan bagi Jemaat untuk tidak beribadah pada hari minggu karena di laksanakan di rumah masing-masing.
Ibadah Jemaat pada hari minggu khusus tanggal 22 dan 29 Maret 2020 di laksanakan di rumah-rumah pribadi merupakan sikap reaktif Gereja terhadap persoalan kemanusian atas wabah Covid-19 yang menjadi pergumulan bersama baik pemerintah maupun masyarakat. bahkan juga ini adalah hikmat gereja yang mau membangun iman Jemaat di mana pun pelayanan itu di laksanakan dan perlu di apresiasi dan di sambut positif oleh seluruh jemaat terutama bagi ketua-ketua jemaat yang melayani di jemaat.
Mengingat tanggal 22 dan 29 Maret adalah penghayatan minggu sengsara ke-4 dan 5 juga dalam tanggung jawab bersama sidi-sidi jemaat maupun seluruh anggota jemaat maka di harapkan untuk dapat mengambil bagian dalam pelayanan tersebut sekaligus sebagai persiapan untuk duduk dalam Perjamuan Kudus dan Ibadah Jemaat di Jumat Agung.
Himbauan lain dari BPMS ialah pelayanan perkunjungan ke rumah sakit untuk di batasi dengan tidak melibatkan banyak orang cukup satu orang saja begitu juga dengan ibadah pemakaman cukup satu jam durasi pelayanannya dan tetap meng follow up (ikuti) himbauan pemerintah agar sedapat mungkin menghindari kontak fisik termasuk jabat tangan.
Baca Juga : Puasa Dalam Alkitab
Virus Corona (Ncov)-19 yang telah menyebar di berbagai daerah di tanah air menuntut kerendahan diri umat untuk mau ada dalam kesungguhan pertobatan sehingga dapat terhindar dari wabah mematikan itu. namun demikian permohonan doa tidak hanya di sampaikan dalam ibadah-ibadah formal namun di gumuli dalam doa-doa pribadi dan doa keluarga sehingga kita semua di laluhkan dari bencana virus covid-19 ini.kiranya Tuhan Yesus meolong kita semua (ds)